Selasa, 16 Agustus 2016

KONDISI ORANG YANG SUDAH MENINGGAL


“Setelah kehidupan terdapat kehidupan” mungin itulah ungkapan yang tepat unuk menyingkap keadaan manusia yang telah meninggal meski manusia yang masih didunia tidak bisa mengetahuinya kecuali diberi kemulyaan dan diizinkan oleh allah untuk bisa mengetahuinya.
Allah SWT. berfirman :

اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ [الزمر: 42]
“Allah memegang jiwa (manusia) ketika matinya dan (memegang) jiwa (manusia) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa yang telah Dia tetapkan kematiannya dan, dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir” . (Az-Zumar : 42)

Para sedekiawan tafsir menjelaskan mengenai ayat ini bahwa sifat ketuhanan hanyalah allah swt yang mempu mematikan seorang manusia, menghdupkannya kembali dan melakukan apa saja sesuai yang dikehendakinya. Tersurat dengan jelas bahwa allah mencabut jiwa (ruh) manusia yang telah meninggal dan yang masih hidup ketika tidur. Titik yang dapat disimpulkan dari ayat ini terkait dengan toppik pembahasan ialah bahwa baik orang yang masih hidup atau yang telah mati sama-sama telah tercabut ruh mereka dari jasat, sehingga ruh-ruh tersebut bisa saling bertemu dan mengetahui hal-hal yang terkadang tidak mungkin diketahui oleh menusia yang masih hidup, bahkan ruh-ruh tersebut saling berbincang-bincang . Namun ketika ruh-ruh tersebut menghendaki untuk kembeli kejasad masing-masing maka allah menahan ruh orang yang telah meninggal disisinya dan melepaskan ruh orang-orang yang masih hidup untuk kembali kejasadnya . ( Lihat Muhammad Bin Jarir Abu Ja’far at-Thobari, Tafsir at-Thobari, juz 12 ha 298 , Muassasah ar-Risalah )
Imam Ibnu katsir berkata ayat ini telah menuturkan dua kematian, kematia shugra yakni kematian manusia yang tercabut ruhnya dalam keadaan tidur, dan kematian kubro yakni kematian orang yang telah habis masa hidup didunia. (lihat, Ismail Bin Umar Bin Katsir al-Quraisy ad-Damasyqi, Tafsir Ibnu Katsir, Juz : 7 Hal : 101 dar Thayyibah )

Ayat ini juga menjadi salah satu bukti bahwa arwah orang yang telah meninggal tidak akan mati dan hancur, namun tetap hidup dan bisa mengetahui dan mendengan apa yang tidak diketahui dan didengar orang yang masih hidup.

Rasulullah SAW. bersabda :
عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، يَقُولُ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِذَا وُضِعَتِ الْجَنَازَةُ فَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ يَا وَيْلَهَا أَيْنَ يَذْهَبُونَ بِهَا يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلاَّ الإِنْسَانَ وَلَوْ سَمِعَهَا ؤ (رواه البخاري)
Dari Sa'id bin abi sa’id dari Bapaknya bahwa dia mendengar dari Abu Sa'id AL Khudriy RA, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: "Jika jenazah diletakkan lalu dibawa oleh para orang-orang di atas pundak mereka, jika jenazah tersebut termasuk orang shalih (semasa hidupnya) maka (jenazah tersebut) berkata; "Bersegeralah kalian (membawa aku). Dan jika ia bukan dari orang shalih, maka dia akan berkata kepada keluarganya; "Celaka, kemana mereka akan membawanya?. Suara jenazah itu akan didengar oleh setiap makhluq kecuali manusia dan seandainya ada manusia yang mendengarnya tentu dia akan jatuh pingsan". (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa sesungguhnya arwah orang yang telah meninggal setelah berpisah dari jasadnya akan berbicara, namun semua manusia yang masih hidup tidak bisa mendengarnya meski semua mahluk selain manusia mendengarnya. Syaikh ibnu bathol berkata perkataan itu tidak mungkin kecuali dari ruh. (lihat Ibnu Bathol Abul Hasan Ali Bin Kholaf, Syarh Shahih Bukhari, Juz : 3 Hal : 377 )

Rasulullah SAW. juga bersabda :

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ فَيُقَالُ هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Dari Abdullah Bin Umar RA. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : “Sungguh jika diantara kalian telah wafat, diperlihatkan padanya tempatnya kelak setiap pagi dan sore, jika ia penduduk surga maka diperlihatkan bahwa ia penduduk surga, jika ia penduduk neraka maka diperlihatkan bahwa ia penduduk neraka, dan dikatakan padanya: inilah tempatmu. Demikian hingga kau dibangkitkan Allah di hari kiamat” (HR, Bukhari)

Ibn Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari menjelaskan bahwa hadits ini mengandung makna yang sangat dalam dan memiliki banyak makna, yang diantaranya adalah bahwa: kehidupan setelah kehidupan telah jelas adanya dan dibuktikan dengan hadits ini, lanjut beliau seluruh atau sebagian jasad manusia akan dihidupkan kembali sehingga bisa dikhithabi dan diperlihatkan tempatnya kelak tiap pagi dan sore hari. Dan ia pun menyaksikannya yang hal itu jelas membutuhkan sebuah kehidupan. Dan dimungkinkan juga bahwa yang hidup dan menyaksikan adalah ruh orang yang meninggal tersebut. Kemudian beliau menampilkan ucapan al-qurthubi bahwa allah memperlihatkan tempat kembalinya kelak kepada ruh, dan dimungkinkan juga yang dikehendaki disini adalah ruh dan jasadnya sekaligus . ( Ibnu Hajar al-Asqolani, Fath al-Bari , Juz : 3, Hal : 243, Dar al-Ma’rifah, bairut ).

Namun lebih tegas Ibnu Bathol mengatakan bahwa yang mampu menyaksikan apa yang telah ditampakkan tiap pagi dan sore sampai hari kiamat hanyalah arwah saja. Karena jasad akan hancur termakan oleh tanah sementara arwah tidak akan pernah mati hingga manusia masuk surga atau neraka. ( lihat Ibnu Bathol Abul Hasan Ali Bin Kholaf, Ibid, Hal : 365 )